Jika ada petugas yang terlanjur menambahkan assigment baru karena kurang teliti mencari nama di prelist. Setelah data lengkap dan ter-submit, ternyata nama tercantum di prelist.
Solusi dari kasus tersebut, Anda dapat menyalin isiannya ke dalam prelist terlebih dahulu. Kemudian, assignment tambahan yang duplikat atau double tersebut dapat dihapus melalui FasihSM oleh admin BPS Kabupaten/Kotda dengan memberikan status Rejected atau Submitted by Pencacah. Sebelum menghapusnya, harap berhati-hati ketika melakukan delete assignments tambahan.
Mohon tunggu... butuh beberapa detik!